Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Hasanuddin menyelenggarakan kegiatan Penyamaan Persepsi Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL) sebagai bagian dari penguatan tata kelola akademik dan peningkatan mutu layanan pendidikan tinggi. Kegiatan ini dilaksanakan pada Senin, 19 Januari 2026, bertempat di Ruang Senat Lantai 2 FEB Unhas, mulai pukul 09.00 WITA hingga selesai.
Agenda ini bertujuan untuk membangun pemahaman yang seragam di antara para pemangku kepentingan internal terkait kebijakan, mekanisme, dan standar implementasi Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL) pada program pascasarjana di lingkungan Fakultas Ekonomi dan Bisnis. Penyamaan persepsi ini menjadi langkah strategis dalam memastikan bahwa proses RPL berjalan akuntabel, transparan, serta selaras dengan ketentuan nasional dan kebijakan institusional.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh pimpinan fakultas, Gugus Penjaminan Mutu dan Peningkatan Reputasi (GPMPR), tim RPL pada seluruh program magister, serta unsur tenaga kependidikan yang memiliki peran langsung dalam penyelenggaraan dan administrasi akademik. Kehadiran lintas unsur ini mencerminkan komitmen fakultas dalam mengintegrasikan pendekatan mutu, tata kelola, dan inovasi akademik secara berkelanjutan.
Dekan Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Hasanuddin, Prof. Dr. Mursalim Nohong, S.E., M.Si., dalam sambutannya menegaskan bahwa RPL merupakan instrumen penting untuk memperluas akses pendidikan tinggi, mengakui kompetensi yang diperoleh melalui pengalaman kerja maupun pembelajaran nonformal, serta meningkatkan relevansi pendidikan pascasarjana dengan kebutuhan dunia kerja dan pembangunan nasional.
Melalui kegiatan ini, diharapkan terbangun kesepahaman konseptual dan operasional antarunit kerja sehingga implementasi RPL di FEB Universitas Hasanuddin dapat berjalan lebih efektif, konsisten, dan berorientasi pada peningkatan kualitas lulusan.





